Cara Penentuan Prioritas Calon Jemaah Haji Lansia, Usia 80 Tahun Sulit Diberangkatkan
jogja.jpnn.com, BANTUL - Jumlah kuota calon jemaah haji tahun ini diperkirakan akan kembali normal atau meningkat dibandingkan pada saat masa pandemi Covid-19.
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi umat Muslim yang mampu. Setiap tahunnya, Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota calon jemaah haji bagi setiap negara, termasuk Indonesia.
Kementerian Agaman RI kemudian menentukan kuota calon jemaah haji bagi masing-masing provinsi di Indonesia.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jumlah normal kuota calon jemaah haji adalah 3.200 orang. Satu persen dari jumlah tersebut dikhususkan bagi calon jemaah haji lansia.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Bantul Ahmad Mustafid mengatakan ada prioritas pemberangkatan calon jemaah haji lansia tahun ini.
Calon jemaah haji lansia dengan umur tertua akan lebih diprioritaskan untuk diberangkatkan tahun ini.
Baca Juga:
"Akan tetapi, jemaah lansia itu tidak mengajukan. Sejak undang-undang baru 2019, kesempatan bagi lansia itu yang memilih sistem, dipilih sistem siapa jemaah paling tua yang sudah punya porsi," katanya.
Selain itu, kata dia, persyaratan selanjutnya bagi jemaah haji lansia yang bisa berangkat adalah yang sudah mendaftar lebih dari lima tahun.
Bagi calon jemaah haji lansia, ada sistem yang dipakai untuk mementukan prioritas siapa yang berhak berangkat terlebih dahulu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News