Cara Penentuan Prioritas Calon Jemaah Haji Lansia, Usia 80 Tahun Sulit Diberangkatkan

Senin, 16 Januari 2023 – 11:50 WIB
Cara Penentuan Prioritas Calon Jemaah Haji Lansia, Usia 80 Tahun Sulit Diberangkatkan - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Jemaah calon haji Indonesia. Foto: Dok Kemenhub

Misalnya, calon jemaah haji tertua berusia 100 tahun, tetapi belum lima tahun mengantre, yang bersangkutan belum akan masuk daftar.

"Jadi, lima tahun itu hitungannya dari masa permulaan perjalanan haji. Misalnya akan berangkat tahun ini, ya, perkiraannya dia mendaftar sejak Mei 2018. Jika dia mendaftarnya November 2018, berarti belum berhak," ucap dia.

Bagi jemaah haji lansia yang diumumkan masuk daftar calon haji 2023, berhak melakukan pelunasan biaya perjalanan haji.

"Sebagai gambaran, pada 2019 jemaah haji yang kategori lansia paling muda usianya 88 tahun. Artinya, jika sekarang baru 80 tahun, kecil kemungkinan akan berangkat karena yang usia kisaran itu begitu banyak," katanya.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan untuk kuota haji dari Bantul dalam kondisi normal sekitar 930 orang.

"Kuota haji DIY per provinsi normalnya 3.200-an, masing-masing kabupaten kota tergantung, misalnya Sleman berapa, Bantul berapa. Jika estimasi Bantul itu akan mendapatkan kira-kira 930-an orang, Sleman tertinggi di sekitar 1.100-an," katanya. (antara/jpnn)

Bagi calon jemaah haji lansia, ada sistem yang dipakai untuk mementukan prioritas siapa yang berhak berangkat terlebih dahulu.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News