BPOM DIY Temukan 2 Lokasi Penjualan Cikibul, Sementara Dilarang Berjualan
Senin, 16 Januari 2023 – 17:00 WIB

Ilustrasi - Pedagang ciki ngebul atau cikibul. Foto: Antara
"Sudah dilakukan pembinaan. Kami akan terus melakukan pembinaan dan bekerja sama dengan lintas sektor terkait," katanya.
Terkait pembinaan, BPOM DIY memberikan edukasi dan potensi pada pedagang cikibul tersebut.
"Kepada pedagang kami minta untuk tidak berjualan dahulu sampai kajian yang dilakukan BPOM selesai dan dikeluarkan regulasi terkait hal ini," kata dia. (mcr25/jpnn)
BPOM DIY melarang penjualan jajanan cikibul sebelum adanya regulasi terkait hal ini karena dianggap berbahaya saat dikonsumsi.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News