Buntut Kasus Cikibul, Kantin Sekolah Bakal Diawasi Dinkes

Selasa, 17 Januari 2023 – 15:48 WIB
Buntut Kasus Cikibul, Kantin Sekolah Bakal Diawasi Dinkes - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Jajanan cikibul. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Akhir-akhir ini muncul kasus anak keracunan dan iritasi karena mengonsumsi jajanan ciki ngebul atau cikibul.

Cikibul adalah kuliner yang berbahaya karena diolah menggunakan bahan nitrogen cair.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta semua pedagang untuk menghentikan penjualan cikibul dan jajanan yang mengandung nitrogen cair.

Buntut dari ramainya isu tentang cikibul, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta akan mengawasi kantin-kantin di sekolah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan mereka telah mengawasi beberapa kantin sekolah untuk memastikan tidak ada jajanan berbahaya yang dijual kepada siswa.

Menurut dia, peningkatan pengawasan tersebut mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan yang meminta seluruh dinas kesehatan di daerah bersama Puskesmas dan rumah sakit untuk melakukan pengawasan dan edukasi kepada pengusaha pangan, penjual, pelajar dan lainnya sebagai antisipasi keracunan pangan.

“Dari pengawasan yang kami lakukan sampai saat ini tidak ada temuan pedagang makanan di Yogyakarta yang menggunakan tambahan nitrogen cair pada makanannya,” katanya.

Ia menambahkan sudah ada beberapa kasus yang dialami anak di sejumlah daerah karena mengonsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair.

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta akan mengawasi kantin-kantin sekolah agar tidak ada yang menjual cikibul dan jajanan sejenisnya.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News