Diskusi Klitih di Kafe Main-Main Memanas, Spanduk Dicopot Paksa
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Acara diskusi yang digelar oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) yang mengundang aktivis HAM dan AJI Yogyakarta sempat memanas, Senin (27/2).
Diskusi itu mengangkat tema tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan dugaan salah tangkap pelaku kasus klitih Gedongkuning. Berlangsung di Kafe Main-Main Yogyakarta.
Belum lama acara berlangsung pihak manajemen kafe meminta penyelenggara mencopot tiga spanduk yang dipasang di area diskusi.
Pihak manajemen kafe berdalih bahwa pencopotan tersebut permintaan dari kepolisian setempat melalui sambungan telepon.
Acara sempat terhenti sejenak karena peserta dan penyelenggara bersikukuh menolak pencopotan spanduk tersebut. Namun, penyelenggara akhirnya mengalah dengan mencopot tiga spanduk tadi.
Salah satu perwakilan PBHI Restu Baskara mengatakan pihaknya diadu domba dengan manajemen kafe.
"Mereka melakukan trik seperti itu untuk melakukan intervensi," kata Restu.
Pihaknya menjelaskan tiga spanduk yang dipasang tersebut merupakan upaya mencari keadilan bagi lima terdakwa yang diduga salah tangkap dalam kasus klitih Gedongkuning.
Diskusi yang dihadiri oleh aktivis HAM Haris Azhar sempat memanas karena pihak manajemen kafe meminta panitia mencopot spanduk.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News