Pelaku Klitih di Kulon Progo Ditangkap Polisi, Barang Bukti Celurit Diamankan
jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Seorang remaja berusia 19 tahun diduga melakukan aksi kejahatan jalanan di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu (12/2).
Berdasarkan hasil interogasi, BZ mengakui telah melakukan tindakan kejahatan jalanan dengan senjata tajam.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa sebilah celurit.
Kasihumas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan korban adalah DBS (17) warga Karangsewu, Galur.
"Korban mengalami luka bacok di lengan kanan," kata Iptu Novi.
Kronologi kejadian bermula saat korban dan seorang temannya berboncengan melintas di sekitar Lapangan Babrik.
Tak lama berselang korban diikuti pelaku yang berbalik arah setelah berpapasan dengan korban.
"Setelah sampai TKP pelaku membacokkan senjata tajam ke arah korban," ujarnya.
Seorang pemuda mengaku telah melakukan aksi kejahatan jalanan atau klitih di Kulon Progo. Dia ditangkap dan barang bukti celurit diamankan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News