Ribuan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Bantul
jogja.jpnn.com, BANTUL - Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Bantul menjelang bulan suci Ramadan pada Selasa (21/3).
Minuman terlarang tersebut merupakan hasil operasi yang digelar sepanjang Januari hingga Maret 2023.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan setidaknya ada 2.732 botol miras yang dimusnahkan menggunakan alat berat.
"Polres Bantul berkomitmen untuk terus memberantas peredaran minuman keras ilegal karena biasanya setiap kejahatan diawali dengan mengonsumsi minuman keras," katanya.
Pihaknya berkomitmen untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Kabupaten Bantul.
Selain itu, pihak kepolisian turut menyita barang-barang terlarang seperti narkotika, bahan peledak hingga knalpot blombongan.
Baca Juga:
"Ini juga menjadi komitmen kami menciptakan Bantul bebas dari knalpot blombongan yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat," kata kapolres.
Total ada 253 knalpot blombongan yang diamankan petugas saat menggelar razia. (mcr25/jpnn)
Menjelang bulan suci Ramadan Polres Bantul memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News