Pemkab Bantul Copot Penanda Hak Milik Pribadi di Atas Sultan Ground
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, pada 19 Maret ada tujuh orang yang mengaku sebagai pemilik tanah tiba-tiba langsung memasang papan penanda. Saat itu mereka juga membawa dokumen dengan logo Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
"Kami belum tahu, tetapi yang jelas hal semacam itu sering terjadi. Tidak cuma di Bantul, di kabupaten lain juga seperti itu, biasanya modus mereka itu ingin mengambil keuntungan dari tanah itu, seperti menyewakan secara pribadi kepada orang lain," katanya.
Guna mencegah hal serupa terulang, Pemkab Bantul akan segera mengadakan rapat koordinasi khusus dengan Panitikismo, termasuk untuk penyelesaian masalah-masalah ini.
"Mungkin sudah terlalu banyak. Jika dibandingkan dengan luasan Tanah Kasultanan, tidak seberapa, tetapi itu bisa mengganggu jalannya pemerintahan desa," katanya. (antara/jpnn)
Panitikismo Keraton Yogyakarta menemukan ada papan penanda hak milik di atas Sultan Ground di Kabupaten Bantul. Pemkab Bantul bergerak cepat.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News