Akhirnya, Pelatih Gulat yang Terjerat Pelecehan Seksual kepada Atlet Jadi Tersangka
![Akhirnya, Pelatih Gulat yang Terjerat Pelecehan Seksual kepada Atlet Jadi Tersangka - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/03/28/ungkap-kasus-pelecehan-seksual-oleh-pelatih-gulat-di-mapolre-ri5v.jpg)
jogja.jpnn.com, BANTUL - Polres Bantul menetapkan pelatih gulat berinisial AS sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Pelecehan seksual tersebut dialami oleh seorang atlet gulat Bantul yang ia latihan sendiri. Peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2022.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ismail Bayu Setio Aji mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan bukti yang cukup dari kasus ini.
"Tersangka AS kami amankan pada Senin kemarin," katanya, Selasa (28/3).
Sebagai barang bukti, kepolisian ikut menyita sertifikat pelatih tingkat nasional untuk cabang olahraga gulat, satu potong kaus lengan pendek, satu potong celana panjang dan satu unit ponsel.
Akibat perbuatannya tersebut, AS dijerat Pasal 6 huruf (b) atau (c) Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.
Baca Juga:
"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan atau pidana denda paling banyak Rp 300 juta," kata Kasat Reskrim.
Selanjutnya, berkas tersangka akan dilimpakan ke Kejaksaan Negeri Bantul untuk diajukan persidangannya. (mcr25/jpnn)
Polisi menetapkan pelatih gulat asal Bantul sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Terancam 12 tahun penjara.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News