Seusai Heboh Penutupan Patung Bunda Maria, Kapolres Kulon Progo Dimutasi

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - AKBP Muharomah Fajarini dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolres Kulon Progo.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Kasihumas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti membenarkan informasi mutasi jabatan tersebut.
"Mamang benar. Kapolres Kulon Progo alih tugas ke Polda DIY," ujar dia pada Rabu (29/3).
Dalam surat tersebut posisi Kapolres Kulon Progo bakal diduduki oleh AKBP Nunuk Setiyowati.
AKBP Muharomah Fajarini sendiri akan menduduki jabatan baru sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY.
Baca Juga:
Sementara AKBP Nunuk Setiyowati sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jawa Tengah.
Sebelumnya, Polres Kulon Progo mendapatkan sorotan terkait kasus penutupan patung Bunda Maria di rumah doa Sasana Adhi Rasa S.T Yacobus.
AKBP Muharomah Fajarini dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolres Kulon Progo. Buntut kejadian penutupan patung Bunda Maria?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News