AKBP Nunuk Setiyowati Mewanti-wanti Personelnya Agar Netral Selama Pemilu 2024
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati mewanti-wanti anak buahnya untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
Ia menegaskan bahwa netralitas harus ditegakkan meski ada anggota keluarga mereka yang maju dalam kontestasi pemilihan umum.
Pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan tugas tersebut disampaikan AKBP Nunuk dalam Apel Pagi Personel Ops Mantap Brata Progo.
"Sebagai Kapolres Kulon Progo saya mengingatkan kepada seluruh personel untuk bersikap netral dan menjunjung tinggi netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024," katanya, Kamis (30/11).
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti menambahkan personel Polres Kulon Progo yang melanggar aturan netralitas bakal diganjar sanksi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28, ada empat sanksi yang bisa dijatuhkan kepada anggota Polri yang tidak netral.
Baca Juga:
Empat sanksi tersebut meliputi demosi jabatan, demosi fungsi, demosi ke wilayah yang berbeda dan terberat pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.
Kemudian, jajaran Polres Kulon Progo juga diingatkan mengenai beberapa hal yang perlu diwaspadai jelang Pemilu, seperti isu hoaks, SARA, politik uang, kampanye hitam hingga politik identitas. (mcr25/jpnn)
Kapolres Kulon Progo mengingatkan anak buahnya untuk menjaga netralitas selama Pemilu 2024. Ada sanksi bagi anggota yang melanggar.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News