Polisi yang Tak Netral Saat Pemilu Bisa Dilaporkan ke Propam

Rabu, 29 November 2023 – 19:31 WIB
Polisi yang Tak Netral Saat Pemilu Bisa Dilaporkan ke Propam - JPNN.com Jogja
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto (nomor dua dari kiri). Foto: ANTARA/HO- Humas Polda Sumut

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Anggota Polri yang diduga tidak netral saat perhelatan Pemilu 2024 bisa dilaporkan ke Divisi Propam.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto seusai Bakti Sosial dan Kesehatan Polri di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (29/11).

"Dilaporkan saja, Pak Kadiv (Kepala Divisi) Propam ini kebetulan ada," kata dia.

Agus menegaskan bahwa netralitas Polri salam pesta demokrasi telah diatur dalam Pasal 28 dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Ayat 1, menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Kemudian, pada pasal 2 menyatakan "Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih".

"Sesuai ketentuan perundang-undangan polisi netral," ujar Agus.

Netralitas Polri juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan Politik Praktis.

Kemudian, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H berbunyi," Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik".

Wakapolri Agus Andrianto mengatakan masyarakt bisa melaporkan anggota polisi yang diduga tidak netral saat perhelatan Pemilu 2024.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia