Kata Polda DIY Soal Mutasi Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia melakukan sejumlah rotasi jabatan, salah satunya Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini.
AKBP Muharomah Fajarini akan menduduki jabatan baru sebagai perwira menengah (pamen) di Polda DIY.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW mengatakan mutasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal biasa, salah satu tujuannya untuk penyegaran.
"Ya, tentunya untuk mutasi jabatan di institusi Polri adalah suatu sistem. Jadi, pergantian itu memang suatu hal yang biasa. Pada saat kami sudah menjabat kemudian ada pergantian, rolling, itu fungsinya adalah untuk penyegaran," kata Verena, Rabu (29/3).
Dia mengatakan mutasi jabatan itu berdasarkan surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023. Posisi Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini digantikan oleh AKBP Ninuk Setiyowati yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Binsatpam Ditbinmas Polda Jateng.
Keputusan pergantian jabatan Kapolres Kulon Progo tepat sepekan setelah peristiwa penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulon Progo.
Saat dikonfirmasi apakah ada keterkaitan antara kasus itu dengan mutasi tersebut, Verena hanya menyebut pergantian jabatan itu hanya rotasi saja.
"Kalau kami melihat itu rotasi saja," ujar Verena.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini dimutasi ke Polda DIY setelah heboh penutupan patung Bunda Maria. Begini penjelasan Polda DIY.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News