Sepekan Berjalan, Ratusan Pengendara di Bantul Ditilang Polisi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sepekan sudah Operasi Patuh Progo 2023 berlangsung, anggota Polres Bantul melakukan tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Para pelanggar lalu lintas tersebut dalam catatan polisi bervariatif, mulai dari pelajar hingga pegawai negeri.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda dua.
"Total ada 576 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang," kata Iptu Jeffry, Senin (17/7).
Selain tilang elektronik, polisi turut mengambil tindakan berupa teguran.
Iptu Jeffry mengatakan total ada 3.039 pengendara yang ditegur oleh polisi.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan lalu lintas ada untuk kepentingan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," katanya.
Ada beberapa kriteria pelanggaran yang menjadi sasaran polisi pada Operasi Patuh Progo 2023, di antaranya pengemudi di bawah umur, melawan arus, menggunakan sirine tidak seusai peruntukannya, TNKB yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan knalpot brong.
Dalam sepekan Operasi Patuh Progo 2023 ratusan pengendara kena tilang, Lur. Berikut perinciannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News