Dicari! Calon Penghuni Rusunawa di Kulon Progo, Ini Syaratnya

Jumat, 21 Juli 2023 – 19:35 WIB
Dicari! Calon Penghuni Rusunawa di Kulon Progo, Ini Syaratnya - JPNN.com Jogja
Salah satu kamar di Rusunawa Giripeni, Kulon Progo. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Masyarakat yang ingin menjadi penghuni rumas susun sederhana di Giripeni, Kecamatan Wates, Kulon Progo, DIY, masih bisa mendaftarkan diri ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) setempat.

Sampai saat ini, sudah ada 43 orang yang mendaftar sebagai calon penghuni Rusunawa Giripeni.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun Sewa DPUPKP Kulon Progo Daryana mengatakan pendaftaran calon penghuni masih terus dibuka karena ada 98 kamar yang tersedia untuk ditempati.

"Saat ini masih sebatas menerima pendaftaran calon penghuni rusunawa karena kami masih menunggu serah terima pengelolaan barang milik negara (BMN) ke barang milik daerah (BMD)," kata Daryana, Jumat (21/7).

Ia mengatakan bangunan rusunawa statusnya merupakan barang milik negara dalam hal ini Kementerian PUPR, tetapi animo masyarakat yang mendaftar cukup tinggi.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi penghuni Rusunawa Giripeni, di antaranya harus termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sudah atau pernah berkeluarga dan diutamakan bekerja di wilayah Kulon Progo.

Rusunawa Giripeni memiliki fasilitas tiap kamar meliputi tempat tidur, meja, kamar mandi dalam dan dapur.

Biaya sewa tiap lantai juga berbeda-beda. Tarif sewa lantai dua sekitar Rp 205.000 per kamar, lantai tiga Rp 185.000 per kamar, lantai empat Rp 165.000 per kamar, lantai lima Rp 135.000 per kamar.

Masyarakat Kulon Progo berkesempatan untuk menjadi penghuni di Rusunawa Giripeni karena pendaftarannya masih dibuka sampai sekarang.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News