TPA Piyungan Tutup, Pemkab Bantul Punya Rencana
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY) Beny Suharsono melalui surat edaran yang ditandatangani pada Jumat (21/3) memutuskan untuk menutup operasional tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan sejak 23 Juli sampai 5 September 2023.
Penutupan TPA Piyungan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara Sekda Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Jogja.
TPA Piyungan terpaksa ditutup karena sampah yang menumpuk di sana sudah melebihi kapasitas. Pemprov DIY meminta kabupaten/kota mengambil langkah penanganan mandiri selama TPA Piyungan tutup.
Merespons hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul akan mengamnil langkah untuk memanfaatkan TPST tingkat kelurahan atau desa.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan mereka sudah menyiapkan langkah-langkah alternatif jika TPA Piyungan sudah tidak bisa lagi dipakai.
"Poin poin pentingnya adalah desa-desa atau kelurahan agar mengoptimalkan TPST tingkat kelurahan," kata Halim, Minggu (23/7).
TPA Piyungan menampung dari Yogyakarta, Bantul dan Sleman dengan volume nyaris seribu ton setiap hari. Menurut Halim, sudah saatnya masing-masing daerah memikirkan pengelolaan sampah mandiri.
"Sleman, Kota, dan Bantul sementara harus melakukan langkah-langkah kedaruratan untuk menampung sampah masing-masing," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bantul punya rencana alternatif untuk pengelolaan sampah menyikapi penutupan TPA Piyungan sampai 5 Semptember 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News