TPA Piyungan Tutup hingga 5 September, Anggota Dewan: Sangat Meresahkan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan ditutup sejak 23 Juli sampai 5 September mendatang.
Penutupan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono.
Adapun alasan penutupan TPA Piyungan adalah zona eksisting yang melebihi kapasitas.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana angkat bicara terkait penutupan tersebut.
Menurut legislator dari PKS tersebut, solusi semestinya dihadirkan sebelum ada rencana penutupan.
"Jika belum ada solusi pelayanan persampahan, jangan menutup TPA karena sangat meresahkan. Saya minta segera diselesaikan koordinasi kabupaten kota tentang persampahan," katanya, Jumat (21/7).
Menurutnya, langkah yang seharusnya diambil pejabat setempat adalah mengerahkan alat berat, alih-alih menutup TPA Piyungan sebelum ada solusi bagi masyarakat.
"Saya minta 23 Juli tetap dibuka, terutama untuk Kota Yogyakarta sampai koordinasi kabupaten kota beres," kata Huda.
TPA Piyungan rencananya akan ditutup hingga 5 September mendatang. Anggota Dewan meminta penutupan itu dibatalkan sampai ada koordinasi lintas pemerintah daerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News