Waspada Modus Kejahatan Mengganjal Mesin ATM
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diminta waspada terhadap kejahatan pencurian uang dengan modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Anggota Polres Bantul baru saja membekuk seseorang berinisial SAP yang diduga sebagai pelaku kejahatan ganjal ATM.
Kepala Polres (Kapolres) Bantul AKBP Michael R Risakotta mengatakan SAP kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Empat orang lainnya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka SAP dan para pelaku lainnya yang menjadi DPO ini mencari sasaran ATM di wilayah Kabupaten Bantul dan kota Yogyakarta untuk melaksanakan pencurian dengan cara mengganjal mesin ATM," kata Michael saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (21/8).
Kapolres Bantul mengatakan pelaku SAP ditangkap petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Piyungan pada 9 Agustus 2023 setelah hendak melakukan tindak pidana percobaan pencurian di mesin ATM salah satu perbankan di wilayah Nganyang, Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan.
Sebelum ditangkap polisi, tersangka sempat ditahan oleh korban yang curiga mesin ATM tempat dia mengambil uang telah diganjal.
Setelah diselidiki, SAP ternyata masih berstatus sebagai mahasiswa. SAP bertugas sebagai orang yang berpura-pura membantu korban yang terganjal kartua ATM-nya.
Sedangkan empat tersangka lainnya yang masih DPO, masing-masing adalah AND berperan untuk memasang plastik atau mika di mesin ATM, kemudian pelaku BDN dan pelaku BTL berperan melakukan pemantauan di selatan ATM, kemudian pelaku AL dan AND berperan melakukan pemantauan di utara ATM.
Warga Jogja diminta mewaspadai modus kejahatan pencurian dengan mengganjal mesin ATM. Seorang terduga pelaku sudah ditangkap polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News