KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Perlintasan Sebidang di Bantul, Banyak Kecelakaan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - PT KAI Daop 6 Yogyakarta menutup perlintasan sebidang tanpa penjagaan di Argomulyo, Sedayu, Bantul, DIY pada Selasa (19/9).
Perlintasan sebidang tersebut berada di KM 531+2/3 antara Stasiun Sentolo dan Rewulu.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengungkapkan alasan dibalik penutupan permanen perlintasan sebidang tersebut.
"Penutupan tersebut dilakukan dalam rangka menghindari pengguna jalan atau kereta api dari gangguan perjalanan, seperti kecelakaan," kata Fran, Kamis (21/9).
Penutupan ini, menurutnya, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 3.
"KAI berhak menutup perlintasan sebidang yang tidak terdaftar, tidak dijaga dan tidak berpintu yang lebarnya kurang dari dua meter," katanya.
Ia menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api maupun lalu lintas jalan umum merupakan tanggung jawab bersama.
Pada 2023 ini Daop 6 sudah menutup empat perlintasan sebidang.
PT KAI Daop 6 Yogyakarta merencanakan menutup lima perlintasan sebidang di wilayahnya karena rawan gangguan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News