Revitalisasi Pipa PDAM Jogja Terkendala Izin, Anggota Dewan Sentil PT KAI
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Anggota DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto berharap PT KAI mempermudah hak masyarakat dalam memperoleh air bersih dari PDAM.
Hal ini berkaitan dengan pipa PDAM yang melewati jalur kereta api terkendala izin kementerian perhubungan.
Menurut Fokki, terkait izin tersebut sudah diajukan lebih dari satu tahun, tetapi belum jua diproses.
"Di samping itu ada sewa yang besar yang diminta PT KAI berkaitan dengan keberadaan pipa-pipa PDAM yang melewati jalur kereta api," kata Fokki dalam keterangannya, Jumat (9/3).
Menurutnya, kejadian ini menjadi pelik karena melibatkan perusahaan pelat merah yang seharusnya melayani masyarakat.
"Apa harus dilihat sejarah mana yang lebih dahulu antara pipa PDAM atau rel kereta api," katanya.
Baca Juga:
Anggota Komisi B DPRD Kota Jogja Fraksi PDI Perjuangan tersebut berharap Kementerian Perhubungan segera mengeluarkan izin demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengatakan pipa-pipa PDAM tersebut sudah berusia 100 tahun lebih sehingga perlu dilakukan revitalisasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. (mcr25/jpnn)
Anggota DPRD Kota Yogyakarta Fokki Ardiyanto berharap izin dari Kementerian Perhubungan segera dikeluarkan demi kemudahan masyarakat mendapatkan air bersih.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News