Catat! 2 Larangan saat Menonton Garebeg Mulud Keraton Yogyakarta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Keraton Yogyakarta melarang keras penggunaan drone selama rangkaian Garebeg Mulud 2023.
Pelarangan ini mengacu pada peraturan yang diterbitkan AIRNAV Indonesia dengan nomor NOTAM B1833/23 NOTAMN.
Keraton Yogyakarta sendiri telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan DIY terkait memberlakukan kawasan No Fly Zone for Drone selama Garebeg Mulud berlangsung.
Tepas Tanda Yekti Kraton Ngayogyakarta Kanjeng Mas Tumenggung (KMT) Tirtawijaya mengatakan keberadaan drone nantinya dikhawatirkan bakal mengganggu prosesi Grebeg Mulud.
"Besok (Hajad Dalem Garebeg Mulud) ada gajah. Ternyata gajah itu kalau mendengar suara drone seperti kumbang itu akan membuat tidak konsentrasi dan membuat gajah tidak nyaman," kata dia, Jumat (22/9).
Larangan tersebut diharapkan menjadi perhatian semua pihak agar acara berjalan dengan lancar.
"Bilamana gajah itu mendengar suara drone akan mengamuk di lokasi tersebut,” kata Kanjeng Tirta.
Selain itu, masyarakat yang menyaksikan acara nantinya juga dilarang membuka payung.
Dua larangan ini wajib diketahui masyarakat saat menonton Garebeg Mulud 28 September nanti. Apa saja larangan itu?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News