Miras Oplosan Renggut Nyawa Warga Bantul, Begini Instruksi AKBP Michael Risakotta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Lima nyawa melayang seusai menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Berdasarkan data Polres Bantul, tiga korban merupakan warga Kecamatan Srandakan, dua lainnya warga Kecamatan Palbapang dan Pandak. Mereka tewas karena keracunan miras.
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta mengaku telah mengintruksikan anak buahnya agar gencar melakukan razia.
Di jajaran Polsek Srandakan telah bergerak melakukan razia sejak 4 Oktober 2023.
"Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk gencar merazia tempat-tempat yang disinyalir menjadi penyimpanan dan peredaran minuman keras oplosan," kata Kapolsek Srandakan Kompol Gunardi Teja Murti, Kamis (5/10).
Kompol Gunardi juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran miras oplosan.
“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui ada penjualan miras illegal, segera laporkan kepada kami. Pasti akan kami tindaklanjuti," katanya.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyebut kasus kematian karena miras oplosan harus ditangani dengan serius.
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta memberikan instruksi kepada jajarannya dalam upaya mencegah peredaran miras oplosan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News