Anggota Dewan Minta Polisi Serius Menangani Kasus Miras Oplosan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengaku prihatin dengan kasus miras oplosan di Jogja yang merenggut nyawa.
Dalam kasus terbaru, dua warga Kabupaten Kulon Progo dan lima warga Kabupaten Bantul meninggal dunia seusai menenggak miras oplosan.
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan kasus imras oplosan harus menjadi perhatian serius.
"Kami mohon bapak Kapolda dan jajarannya menangani masalah ini secara khusus," kata Huda pada Kamis (5/10).
Menurutnya, masalah ini sama bahayanya dengan kasus kejahatan jalanan atau klitih.
"Saya mengimbau masyarakat untuk waspada dan mencegah jika mengetahui ada penjual atau produsen oplosan," ujarnya.
Ia berharap agar pelaku kejahatan miras oplosan ditindak tegas karena sangat meresahkan.
Lebih lanjut, Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyoroti kasus warga DIY yang tewas seusai menenggak miras oplosan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News