Tindak Lanjut Pengelolaan Sumbu Filosofi Jogja, Sultan Bentuk Sekretariat
Selasa, 10 Oktober 2023 – 11:05 WIB
Pengelolaannya dilakukan oleh empat unsur yaitu Keraton, Pemprov DIY, Pemkot Yogyakarta dan Pemkab Bantul.
“Legalitas Pengelolan Kawasan Terpadu ini akan melalui pembentukan Sekretariat Bersama, Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi, Peraturan Gubernur DIY tentang Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi, Penyusunan Memorandum Of Understanding, Penyusunan Perjanjian Kerjasama, Pembagian kewenangan dan Pendanaan,” katanya. (mcr25/jpnn)
Seusai ditetapkan sebagai warisan budaya dunia, Sumbu Filosofi akan memiliki sekretariat sesuai perintah Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News