Tindak Lanjut Pengelolaan Sumbu Filosofi Jogja, Sultan Bentuk Sekretariat

Selasa, 10 Oktober 2023 – 11:05 WIB
Tindak Lanjut Pengelolaan Sumbu Filosofi Jogja, Sultan Bentuk Sekretariat - JPNN.com Jogja
Sumbu Filosofi kini memiliki sekretariat. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Penetapan Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia direspons cepat dengan pembentukan organisasi khusus. 

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan komunikasi dan koordinasi menjadi sangat penting dalam penanganan Sumbu Filosofi. 

"Selain Pemda DIY yang bekerja sama dengan kabupaten maupun kota, juga harus ada asosiasi yang mewakili dari DIY, Kota dan Bantul untuk mewadahi kepentingan publik," katanya, Senin (9/10).

Sultan mengatakan Sumbu Filosofi akan menarik kedatangan wisatawan asing ke Yogyakarta. 

Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Sekretaris Daerah DIY Benny Suharsono mengatakan bahwa struktur pengelolaan dan koordinasi Sumbu Filosofi terdiri dari perpaduan sistem tradisional Keraton Yogyakarta dan pemerintahan terkini.

Dalam planning, struktur pengelolaannya terdiri dari Sekretariat Bersama untuk level keputusan dan kebijakan, Pengelola situs Kawasan Sumbu Filosofi untuk level operasional, Kelompok Kerja Teknis Sumbu Filosofi level masyarakat dan Sistem Tradisional yaitu Tata Rakiting Paprentahan dan Tata Rakiting Wewangunan oleh Kraton.

“Tujuan kami adalah mewujudkan kelestarian nilai-nilai keistimewaan dan kesejahteraan masyarakat. Nah, bentuknya berupa pengelolaan kawasan terpadu berbasis pemberdayaan budaya dan ekonomi masyarakat,” kata Beny.

Seusai ditetapkan sebagai warisan budaya dunia, Sumbu Filosofi akan memiliki sekretariat sesuai perintah Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia