Pemerintah DIY Dapat Insentif Fiskal Sebesar Rp 12,1 Miliar
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan dana tambahan insentif fiskal.
Dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 12.147.741.000 tersebut untuk kategori Percepatan Belanja Daerah dan Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Insentif Fiskal sendiri merupakan dana yang bersumber dari APBN, diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu.
Baca Juga:
Plt Asisten Pemberdayaan Sumberdaya Masyarakat DIY Aris Eko Nugroho mengatakan penilaiannya sendiri dari Kementerian Keuangan.
"Mereka menilai tentang kinerja dari masing-masing pemerintah di daerah. Kebetulan di DIY, informasi yang kami dapatkan, memiliki nilai yang terbaik di antara provinsi se-Indonesia,” kata Aris," kata Aris, Senin (9/10).
Ia menjelaskan bahwa insentif fiskal sifatnya diperuntukkan bagi hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga:
“Penggunaannya diharapkan bisa dirasakan sangat cepat pada tahun ini. Intinya penggunaannya digunakan dalam rangka untuk mengatasi inflasi yang ada di daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, insentif fiskal ini diharapkan pula menjadi pelecut semangat dalam meningkatkan kinerja. (mcr25/jpnn)
Pemerintah pusat menyerahkan insentif fiskal ke Pemerintah Provinsi DIY sebesar Rp 12,1 miliar.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News