Lihat! Banyak Barang Sitaan yang Dimusnahkan di Balai Kota Jogja

Rabu, 18 Oktober 2023 – 12:01 WIB
Lihat! Banyak Barang Sitaan yang Dimusnahkan di Balai Kota Jogja - JPNN.com Jogja
Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo dalam kegiatan memusnahkan ribuan botol miras, knalpot brong dan obat terlarang du Balaikota pada Selasa (17/10). Foto: Humas Polresta Yogyakarta

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta bersama Pemkot Yogyakarta memusnahkan ribuan knalpot brong, miras oplosan dan obat berbahaya pada Selasa (17/10).

Barang-barang yang dimusnahkan di Balaikota Yogyakarta tersebut merupakan hasil cipta kondisi jelang Pemilu 2024.

Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pesta demokrasi. 

Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan pemicu penyakit masyarakat. 

"Untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif, kita harus menghilangkan hal-hal yang berhubungan dengan penyakit masyarakat," katanya. 

Dia pun mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak Polresta Yogyakarta ini.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar menyebut setidaknya 2.754 knalpot brong yang disita sejak April hingga Oktober 2023.

Kemudian, miras oplosan yang ditarik paksa mencapai 3.000 botol, sementara obat berbahaya berjumlah 10.700 butir.

Polresta Yogyakarta memusnahkan ribuan botol miras, knalpot brong dan obat berbahaya.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News