Daftar Nomor-Nomor Penting di Jogja, Darurat Ambulans hingga Kepolisian
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dalam kondisi darurat, kita membutuhkan pertolongan cepat dari pihak yang berkompeten.
Misalnya perjadi peristiwa kebakaran, pihak yang berkompeten menanganinya adalah pemadaman kebakaran.
Kemudian, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa, harus segera menghubungi petugas medis, salah satunya pihak Palang Merah Indonesia (PMI) setempat.
Khusus yang berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Anda wajib memiliki kontak-kontak instansi seperti PMI, Pemadaman Kebakaran hingga kepolisian setempat. Hal ini dilakukan agar dalam kondisi darurat bisa segera ditangani oleh petugas terkait.
Berikut ini beberapa daftar nomor telepon darurat untuk wilayah DIY yang perlu dicatat. Kontak tersebut dihimpun dari media sosial resmi dan website.
1. Palang Merah Indonesia (PMI)
- PMI Kota Jogja 0811-2979-398
- PMI Bantul 0811-2948-118
- PMI Sleman (0274)868900
- PMI Kulon Progo 0813-2886-1118
- PMI Gunungkidul 0811-2653-118
2. Pemadam Kebakaran
- Kota Jogja 0811-2828-113
- Sleman 0812-1131-1365
- Bantul 0274-6462-100
- Kulon Progo 0813-9112-6113
- Gunungkidul 0811-2657-113
3. Polisi
Catat! Berikut ini nomor-nomor penting di wilayah Yogyakarta yang sewaktu-waktu dibutuhkan dalam kondisi darurat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News