Mahasiswa UNY yang Viral atas Tuduhan Kekerasan Seksual Melapor kepada Polisi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) berinisial MF melapor kepada Polda DIY pada Sabtu (11/11).
Laporan tersebut terkait namanya yang belakangan ini gencar disebut sebagai pelaku kekerasan seksual.
Kuasa hukum MF, Teuku Rizkian mengatakan kliennya telah dirugikan secara moral maupun materiel.
"Pada hari ini akun-akun tersebut telah kami laporkan kepada Diskrimsus Polda DIY," kata Teuku Rizkian.
Dia menegaskan bahwa MF bukan pelaku pelecehan seksual sebagaimana kabar yang viral di berbagai akun media sosial.
"Kepada pihak kampus mohon dukungan dan ikut mengklarifikasi bahwa MF bukanlah pelaku," katanya.
Sebelumnya, Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sumberdaya Ali Mahmudi mengatakan bahwa pihak kampus tidak akan melakukan tindakan apa pun sebelum informasi valid terkumpul.
"Prinsipnya kami tidak akan melakukan tindakan tanpa dasar yang jelas. Kami akan menjaga kehormatan termasuk nama yang disebutkan," ujarnya.
Mahasiswa UNY yang disebut sebagai pelaku kekerasan seksual melapor ke Polda DIY. Dia merasa dirugikan atas isu yang beredar di media sosial.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News