Prioritas Pemkot Yogyakarta dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Siswa SD
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo buka suara terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu sekolah dasar.
Singgih mengatakan ia sepenuhnya menyerahkan proses hukum kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Karena proses hukum sudah mulai berjalan, yang salah nanti silakan dihukum seberat-beratnya," kata Singgih pada Kamis (11/1).
Hal prioritas yang akan dilakukan Pemkot Jogja dalam kasus ini adalah melindungi anak-anak, guru dan sekolah terkait.
"Jangan sampai itu tadi dampaknya begitu berkepanjangan," ujar dia.
Pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Polresta Yogyakarta terkait penanganan kasus ini karena menyangkut anak-anak sehingga Singgih berharap penanganannya ramah anak.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta, Sylvi Dewayani menambahkan bahwa kasus yang sedang didalami saat ini jumlahnya sementara baru satu.
"Baru satu yang memang terbukti ada. Jadi, tidak seheboh yang 15 (korban) itu ya. Polisi sudah mendalami kasus dan melakukan BAP di sekolah dengan cara dan metode pendekatan khas untuk anak ," kata Sylvi.
Pemkot Yogyakarta menyerahkan proses hukum dugaan kasus kekerasan seksual kepada pihak kepolisian. Pemerintah daerah punya prioritas melindungi siswa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News