Prioritas Pemkot Yogyakarta dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Siswa SD
Kamis, 11 Januari 2024 – 18:44 WIB

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo dalam sesi konferensi pers di Balai Kota, Kamis (11/1). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com
Upaya pengawalan kasus ini juga menggandeng pihak Rifka Annisa Women's Crisis Center.
Sylvi mengatakan kasus ini akan menjadi prioritas pihak terkait dan akan diselesaikan secara tuntas.
Sebelumnya, seorang oknum guru di salah satu SD swasta dilaporkan kepada polisi karena diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap belasan siswa.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut. (mcr25/jpnn)
Pemkot Yogyakarta menyerahkan proses hukum dugaan kasus kekerasan seksual kepada pihak kepolisian. Pemerintah daerah punya prioritas melindungi siswa.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News