Prioritas Pemkot Yogyakarta dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Siswa SD

Kamis, 11 Januari 2024 – 18:44 WIB
Prioritas Pemkot Yogyakarta dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Siswa SD - JPNN.com Jogja
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo dalam sesi konferensi pers di Balai Kota, Kamis (11/1). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

Upaya pengawalan kasus ini juga menggandeng pihak Rifka Annisa Women's Crisis Center.

Sylvi mengatakan kasus ini akan menjadi prioritas pihak terkait dan akan diselesaikan secara tuntas.

Sebelumnya, seorang oknum guru di salah satu SD swasta dilaporkan kepada polisi karena diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap belasan siswa. 

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut. (mcr25/jpnn)

Pemkot Yogyakarta menyerahkan proses hukum dugaan kasus kekerasan seksual kepada pihak kepolisian. Pemerintah daerah punya prioritas melindungi siswa.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News