AJI Jogja Meminta Jurnalis Berperspektif Korban Saat Meliput Kasus Kekerasan Seksual
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Gencarnya pemberitaan media mengenai dugaan kasus kekerasan seksual terhadap belasan siswa sekolah dasar membuat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta merilis seruan.
Dalam upaya pemberitaan kasus tersebut, AJI Yogyakarta mewanti-wanti kepada jurnalis dan media massa untuk berperspektif terhadap korban.
Jurnalis dan media massa yang meliput kasus tersebut dituntut untuk memegang teguh kode etik jurnalistik (KEJ) dan pedoman pemberitaan ramah anak.
"Dalam meliputi dan mempublikasikan kasus yang melibatkan anak, perlu mengedepankan aspek kehati-hatian," kata Koordinator Divisi Advokasi, Gender dan Kelompok Minoritas AJI Yogyakarta Nur Hidayah Perwitasari.
Menurutnya, jurnalis memiliki peran dan tanggung jawab dalam melindungi martabat anak.
Sayangnya, ia mengatakan bahwa sebagian jurnalis masih terjebak dalam pemberitaan sensasional yang bisa berdampak buruk bagi penyintas.
Dalam pedoman pemberitaan pamah anak yang dikeluarkan Dewan Pers, media massa harus merahasiakan identitas anak.
"Nama, foto, gambar, nama saudara, orang tua, paman, bibi, kakek, nenek, merupakan identitas yang wajib dilindungi," kata Wita.
AJI Jogja meminta jurnalis untuk patuh terhadap KEJ dan pedoman pemberitaan ramah anak saat meliput isu kekerasan seksual.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News