KPID Yogyakarta Ingin Bentuk Sistem Antikekerasan Seksual di Sekolah

Sabtu, 13 Januari 2024 – 07:01 WIB
KPID Yogyakarta Ingin Bentuk Sistem Antikekerasan Seksual di Sekolah - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Kasus kekerasan seksual. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta mengatakan perlu sebuah sistem dalam proses rekrutmen tenaga honorer di sekolah. 

Langkah ini dilakukan dalam upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan pada anak di sekolah. 

Ketua KPAID Kota Yogyakarta Sylvi Dewajani menyebut mayoritas pelaku kekerasan di sekolah merupakan guru honorer.

"Karena yang masuk ke KPAID untuk kasus kekerasan hampir semua dilakukan oleh guru-guru non-PNS ya," kata Sylvi pada Kamis (11/1).

Langkah pencegahan tersebut nantinya bakal melibatkan DP3AP2KB dan Disdikpora untuk membuat langkah pencegahan. 

"Harus dibentuk sistem itu yang nanti adalah kerja sama antara DP3AP2KB dan Disdikpora," ujarnya.

Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan perkembangan kasus dugaan kekerasan oleh oknum guru di sekolah dasar swasta kini tengah diusut pihak kepolisian. 

Singgih meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang. 

KPAID Kota Yogyakarta siap bersinegri dengan DP3AP2KB dan Disdikpora dalam mengambil langkah pencegahan lewat seleksi guru honorer.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News