KPID Yogyakarta Ingin Bentuk Sistem Antikekerasan Seksual di Sekolah
Sabtu, 13 Januari 2024 – 07:01 WIB

Ilustrasi - Kasus kekerasan seksual. Foto: Antara
"Karena proses hukum sudah mulai berjalan, yang salah nanti silakan dihukum seberat-beratnya," kata Singgih. (mcr25/jpnn)
KPAID Kota Yogyakarta siap bersinegri dengan DP3AP2KB dan Disdikpora dalam mengambil langkah pencegahan lewat seleksi guru honorer.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News