Kakek Cabul di Sleman Ditangkap Polisi

Selasa, 16 Januari 2024 – 10:45 WIB
Kakek Cabul di Sleman Ditangkap Polisi - JPNN.com Jogja
Ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur di Mapolresta Sleman pada Senin (15/1). Foto: Humas Polresta Sleman

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang lansia NGT (58) warga Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

NGT ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak enam tahun.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak pulang dari mengaji.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian mengatakan korban sempat diancam agar tutup mulut.

"Jika menceritakan ke orang lain, akan dipukuli," kata AKP Riski, Senin (15/1).

Kasus ini terungkap saat korban merasakan sakit di anusnya. Setelah dilakukan pemeriksaan kepada dokter, terdapat luka.

Korban akhirnya mau menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. 

"Pelaku mengaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak dua kali," ujarnya. 

Polresta Sleman menangkap seorang kakek yang diduga telah melakukan tindakan cabul terhadap seorang anak 6 tahun.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia