Kapolresta Yogyakarta Buka Suara Terkait Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Siswa SD
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta menangkap JLNB (24)sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap lima siswa sekolah dasar di Yogyakarta.
Pria yang berstatus sebagai guru honorer tersebut melakukan perbuatan tak terpuji terhadap siswanya sendiri.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, ada lima siswa yang diduga menjadi korban perbuatan bejat pelaku.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak.
"Tolong kepada orang tua, guru dan masyarakat untuk lebih perhatian kepada anak-anak yang di sekolah. Harus aware apabila mereka murung atau ada hal yang berubah," katanya, Senin (15/1).
Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan demi menjaga anak-anak dari hal yang tidak diinginkan.
"Mohon ditanyakan, diajak berbincang untuk menjaga keselamatan dari anak-anak kita semuanya," kata Kombes Pol Aditya.
Dalam kasus ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di sel tahanan.
Terungkapnya kasus pencabulan di sekolah menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Begini kata Kapolresta Yogyakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News