Polisi Akhirnya Menetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Siswa SD di Jogja

Senin, 15 Januari 2024 – 14:25 WIB
Polisi Akhirnya Menetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Siswa SD di Jogja - JPNN.com Jogja
Ilustrasi -Kekerasan seksual terhadap anak. Foto: Sultan Amanda/JPNN

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Oknum guru honorer terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswa SD di Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Yogyakarta.

Tersangka berinisial JL (24) itu diamankan polisi setelah adanya laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang menimpa belasan siswa SD di Kota Jogja. 

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan peristiwa tersebut terjadi sejak Agustus hingga Oktober 2023.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi memeriksa hingga 20 saksi.

"Hasil pemeriksaan tersebut mendapati yang memenuhi unsur sebanyak lima orang anak yang menjadi korban perbuatan cabul," kata Kombes Aditya. 

Pria asal Sleman tersebut ditangkap di kediamannya pada Jumat (12/1) dan keesokan harinya pelaku dijebloskan ke sel tahanan.

Modus pelaku mendekati siswanya lalu mengajak bicara. Kemudian, ia melakukan perbuatan cabulnya dengan memegang bagian tubuh korban.

"Alasannya spontanitas. Sedikit ada pengancaman," kata kapolresta.

Polresta Yogyakarta menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap siswa SD di Kota Jogja yang sempat viral.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia