Polisi Akhirnya Menetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Siswa SD di Jogja
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Oknum guru honorer terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswa SD di Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Yogyakarta.
Tersangka berinisial JL (24) itu diamankan polisi setelah adanya laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang menimpa belasan siswa SD di Kota Jogja.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan peristiwa tersebut terjadi sejak Agustus hingga Oktober 2023.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi memeriksa hingga 20 saksi.
"Hasil pemeriksaan tersebut mendapati yang memenuhi unsur sebanyak lima orang anak yang menjadi korban perbuatan cabul," kata Kombes Aditya.
Pria asal Sleman tersebut ditangkap di kediamannya pada Jumat (12/1) dan keesokan harinya pelaku dijebloskan ke sel tahanan.
Modus pelaku mendekati siswanya lalu mengajak bicara. Kemudian, ia melakukan perbuatan cabulnya dengan memegang bagian tubuh korban.
"Alasannya spontanitas. Sedikit ada pengancaman," kata kapolresta.
Polresta Yogyakarta menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap siswa SD di Kota Jogja yang sempat viral.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News