Ada Dana Rp 100 Juta Per Kelurahan untuk Mengolah Sampah di Kota Jogja
Dengan alokasi danais Rp 100 juta per kelurahan, menurut dia, dua gerakan pengelolaan sampah itu dapat diperkuat.
"Kami akan perkuat Mbah Dirjo dan Zero Sampah Anorganik dengan lebih detail lagi pada pengelolaan sampah organik," ujar dia.
Dia menyatakan gerakan olah sampah organik menyasar pada peningkatan pelatihan terkait pengolahan sampah organik kepada masyarakat.
Selain pelatihan, masyarakat akan mendapat sarana dua biopori didahului 12 kali pelatihan di masing-masing kelurahan.
Wakil Dua Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta Sri Martini menyatakan pihaknya akan terus menggencarkan dan mengajak masyarakat melakukan gerakan olah sampah dari rumah.
Menurut Sri, sampah anorganik dapat dibawa ke bank sampah terdekat, sedangkan sampah organik dikelola di rumah tangga masing-masing.
"Metode yang paling sederhana dan secara estetika bagus itu memakai biopori reguler. Harapannya tiap rumah tangga memiliki dua biopori, sehingga kalau satu penuh, tinggal diisi satunya. Itu bisa dimanfaatkan sampai tiga hingga enam bulan dan hasilnya kompos organik," ujar Sri Martini. (antara/jpnn)
Pemerintah Kota Yogyakarta mendapat anggaran dari dana keistimewaan DIY. Setiap kelurahan akan mendapat Rp 100 juta untuk pengelolaan sampah.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News