Harapan Sri Sultan HB X pada Momentum HUT ke-269 DIY
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Hari jadi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditetapkan pada 13 Maret, sebagaiman tertuang dalam Perda DIY Nomor 2 Tahun 2024.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pengesahan HUT Jogja tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat karakter dan jati diri Yogyakarta sebagai bagian dari NKRI.
Menurutnya, pengesahan itu merujuk pada rangkaian sejarah dan nilai budaya yang menjadi penegas hari jadi DIY serta berpedoman pada naskah akademik rancangan peraturan DIY.
"Mari jadikan momentum ini sebagai tonggak untuk mewujudkan amanat rakyat, memperkaya dedikasi, memajukan DIY dan menyejahterakan masyarakat," kata Sri Sultan, Rabu (13/3).
Ia berharap HUT ke-269 DIY ini menjadi cahaya pemandu dalam pembangunan.
Di sisi lain, Ketua DPRD DIY Nuryadi berharap penetapan 13 Maret 1755 sebagai HUT DIY dimaknai mendalam bagi pemangku kepentingan.
Baca Juga:
Menurut Nuryadi, pengesahan tersebut sekaligus sebagai wujud penyempurnaan dari identitas DIY.
"Tidak hanya sebagai identitas, tetapi juga kebanggaan dan penyemangat untuk terus membangun dalam rangka mewujudkan cita-cita bersama menuju DIY sebagai daerah tujuan wisata, kota budaya san pusat pendidikan terkemuka di Asia Tenggara," ujarnya. (mcr25/jpnn)
Begini harapan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X setelah disaknnya HUT DIY.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News