Ribuan Kosmetik Tanpa Izin Edar Ditemukan di Jogja

Sabtu, 06 April 2024 – 07:04 WIB
Ribuan Kosmetik Tanpa Izin Edar Ditemukan di Jogja - JPNN.com Jogja
Konferensi pers hasil insentifikasi pengawasan BBPOM Yogyakarta menjelang lebaran pada Jumat (5/4). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Yogyakarta menyidak sejumlah sarana pemasaran produk kosmetik di DIY sejak 19-23 Februari 2024.

Berdasarkan hasil insentifikasi, BBPOM masih menemukan sejumlah produk yang tidak memenuhi ketentuan. 

Kepala BBPOM Yogyakarta Bagus Heri Purnomo mengatakan kegiatan insentifikasi difokuskan pada toko kosmetik, swalayan dan klink kecantikan. 

"Jumlah sarana yang diperiksa sebanyak 26. Kemudian sarana memenuhi ketentuan sebanyak 17, sarana tidak memenuhi ketentuan ada sembilan," kata Bagus pada Jumat (5/4).

Di sarana pemasaran yang tidak memenuhi ketentuan tercatat ada 1.090 pcs produk tanpa izin edar. 

"Jadi, semua temuannya adalah kosmetik tanpa izin edar," katanya. 

Jika ditotal nilai ekonomis produk bermasalah tersebut bernilai Rp 11.911.200.

Selanjutnya kosmetik tanpa izin edar itu dimusnahkan oleh pemilik dan disaksikan oleh petugas BBPOM Yogyakarta. 

Ribuan kosmetik tanpa izin edar ditarik dari pasaran oleh BBPOM Yogyakarta. Pemiliknya diberi sanksi.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia