Ribuan Kosmetik Tanpa Izin Edar Ditemukan di Jogja
Sabtu, 06 April 2024 – 07:04 WIB
Selain itu, pemilik usaha juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengedarkan produk tanpa izin edar tersebut.
"Pemilik sarana juga kami beri sanksi administrasi berupa surat peringatan," katanya. (mcr25/jpnn)
Ribuan kosmetik tanpa izin edar ditarik dari pasaran oleh BBPOM Yogyakarta. Pemiliknya diberi sanksi.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News