Warga Bantul yang Kedapatan Membuang Sampah Sembarangan Diberi Sanksi Sosial
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang kedapatan membuang sampah sembarangan diberi sanksi sosial oleh warga sekitar dan aparat kepolisian.
Pelaku bernama Sarjuni (44), kedapatan membuang sampah di ruas Jalan Siluk - Panggang, Nawungan, Selopamioro, Kecamatan Imogiri, Bantul pada 7 mei lalu.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan sanksi sosial diberikan pada Minggu (12/5) atas dasar kesepakatan bersama warga sekitar.
"Sanksi sosial berupa pengambilan sisa sampah oleh pelaku sendiri tanpa bantuan orang lain," ucap Jeffry.
Jefrry mengatakan pelaku membersihkan sampah seorang diri pada pukul 15.00 sampai pukul 17.00 WIB.
"Setelah selesai kegiatan pelaku dan sampah diserahkah ke pihak Kelurahan Wonolelo, Pleret," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan permasalahan pembuangan sampah di Jalan Siluk - Panggang Nawungan, Kelurahan Selopamiro, Imogiri yang berdampak pada ketidaknyamanan di masyarakat tersebut sudah selesai dengan kekeluargaan.
"Pelaku meminta maaf kepada warga dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, dan pelaku sudah melaksanakan sanksi sosial dari warga berupa pembersihan sampah tersebut sendiri tanpa bantuan orang lain," tuturnya.
Seorang warga Bantul yang kedapatan membuang sampah sembarangan diberi sanksi sosial oleh polisi dan warga sekitar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News