DPRD DIY Siapkan Raperda terkait Pengelolaan Pelabuhan Perikanan
![DPRD DIY Siapkan Raperda terkait Pengelolaan Pelabuhan Perikanan - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/06/28/perahu-nelayan-yang-berada-di-tepian-pantai-kabupaten-gunung-v687.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggagas raperda tentang pengelolaan pelabuhan perikanan.
Raperda tersebut dibahas dalam rapat kerja penyusunan raperda pada Rabu (26/6).
Inisiasi raperda disebut sebagai langkah awal mengoptimalkan pengelolaan pelabuhan perikanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Komisi B Andriana Wulandari berharap perda ini dapat menjadi payung hukum bagi para nelayan dan penyelenggara pengelolaan pelabuhan.
"Karena selama ini, ya, memang belum maksimal karena Perda yang dahulu sudah tidak relevan dengan Undang-Undang yang ada,” katanya.
Raperda ini memuat 12 Bab yang meliputi pembangunan, pengelolaan, pengoperasian hingga terkait perizinan.
Anggota Komisi B R.B. Dwi Wahyu mengatakan pihaknya mengusulkan agar pelabuhan menjadi sarana pendidikan.
"Di pasal 2 saya mau menambahan di asas itu ada pendidikan, lalu di pasal 3 saya ingin bagaimana pendidikan, pelabuhan ini bisa menjadi laboratorium bagi para pelajar smk perikanan dan vokasi perikanan,” ujarnya.
Komisi B DPRD DIY menyiapkan raperda pengelolaan pelabuhan perikanan, simak penjelasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News