IMM DIY Menilai Konsesi Tambang sebagai Upaya Adu Domba

Senin, 01 Juli 2024 – 06:01 WIB
IMM DIY Menilai Konsesi Tambang sebagai Upaya Adu Domba - JPNN.com Jogja
Sektor pertambangan. Foto: dok ExxonMobil

Terakhir, pemerintah Indonesia didesak untuk berhenti melakukan praktik industri ekstraktif.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang memberikan izin bagi ormas keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan. (mcr25/jpnn)

IMM DIY merekomdasikan tiga poin ini kepada ormas keagamaan dalam merespons konsesi tambang.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News