Siap-siap! Polres Bantul Gelar Operasi Progo 15-28 Juli 2024
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Bantul menggelar Operasi Patuh Progo 2024 yang dilaksanakan 15-28 Juli 2024.
Operasi selama 14 hari tersebut menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bantul AKP Satya Dhira meminta masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraannya.
Selain itu, pemilik kendaraan juga ditekankan untuk mengecek kondisi kelaikan kendaraan mereka.
"Operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis serta penegakan hukum guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam lalu berlalu lintas," katanya.
Pelanggaran lalu lintas yang bakal ditindak adalah pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm standar dan tidak menggunakan safety belt.
Baca Juga:
Kemudian, polisi juga menindak pengendara yang melawan arus, menggunakan strobo atau sirine, knalpot brong, menggunakan ponsel saat berkendara hingga mengonsumsi alkohol.
Selain itu, kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension loading juga bakal ditindak polisi. (mcr25/jpnn)
Polres Bantul akan melakukan razia terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan Anda.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News