Daop 6 Yogyakarta Tutup 4 Perlintasan Kereta Api, Usul Pemerintah Bangun Flyover
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - PT KAI Daop 6 Yogyakarta menutup empat perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi.
Di perlintasan sebidang tersebut dianggap rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan penutupan perlintasan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2.
"Perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga dan tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter harus ditutup atau dilakukan normalisai jalur kereta api," kata Krisbiyantoro, Rabu (31/7).
Kemudian, selama periode 2022 hingga Juni 2024, Daop 6 telah menutup total 19 titik perlintasan sebidang liar dan rawan.
Kurun waktu tersebut pihaknya mencatat sebanyak 34 kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api.
Total ada tujuh nyawa melayang dalam dua tahun terakhir.
Daop 6 Yogyakarta telah berupaya meningkatkan keselamatan dengan melakukan sosialisasi di perlintasan sebidang, sekolah hingga masyarakat.
PT KAI Daop 6 Yogyakarta menutup empat perlintasan sebidang karena dianggap rawan kecelakaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News