519 ASN Jogja dapat Satyalancana, Ada yang Sudah Mengabdi 30 Tahun

Jumat, 16 Agustus 2024 – 11:30 WIB
519 ASN Jogja dapat Satyalancana, Ada yang Sudah Mengabdi 30 Tahun - JPNN.com Jogja
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden RI 2024 kepada 519 ASN DIY di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (15/8/2024) ANTARA/HO-Pemda DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pada momentum peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 RI, pemerintah memberikan penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada aparatur sipil negara (ASN).

Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ada 519 ASN yang dianugerahi penghargaan dari Presiden RI tersebut.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sendiri yang langsung menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada para ASN di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (15/8).

Menurut Sultan, penghargaan ini adalah bukti bahwa ASN yang bekerja dengan tulus dan konsisten akan diberi penghargaan oleh pemerintah.

"Pengabdian yang tulus dan konsisten, diiringi dengan integritas dan profesionalisme, akan selalu mendapatkan tempat yang terhormat di hati masyarakat dan bangsa," kata Sultan.

Sultan mengatakan Satyalancana Karya Satya merupakan sebuah pengakuan atas kerja keras dan pengabdian panjang para ASN.

"Penghargaan ini merupakan simbol dari dedikasi, komitmen, dan loyalitas bapak ibu sekalian dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada negara," kata Sultan.

Sesuai dengan Pasal 22 Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2010, disebutkan bahwa syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya adalah PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah.

Pemerintah menganugerahi ratusan ASN dengan penghargaan Satyalancana. Pengabdian mereka ada yang sudah 30 tahun.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News