Jalan-Jalan Desa di Bantul Akan Jadi Kewenangan Pemkab

Rabu, 04 September 2024 – 11:57 WIB
Jalan-Jalan Desa di Bantul Akan Jadi Kewenangan Pemkab - JPNN.com Jogja
Pengaspalan jalan di ruas jalan Jejeran Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). ANTARA/HO-Kominfo Pemkab Bantul

"Membangun jalan seperti ruas jalan Jejeran Pleret sepanjang 1,8 kilometer saja butuh anggaran sebesar Rp 3,5 miliar, belum jalan-jalan kampung yang rusak-rusak itu nanti akan kami naikkan statusnya menjadi jalan kabupaten," katanya.

Halim mengatakan tahun ini mereka sudah mengalokasikan anggaran Rp 81 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun lalu yang hanya ada Rp 50 miliar.

"Kami makin yakin bahwa pembangunan infrastruktur itu benar-benar menjadi lokomotif ekonomi kerakyatan. Jadi, ini Mbangun Bantul Seko Kampung," katanya pula.

Abdul Halim Muslih adalah salah satu kontestan yang akan bertarung di Pilkada 2024. Berpasangan dengan Aris Suharyanto, Halim kembali ingin menjadi Bupati Bantul.

Wakil Bupati Bantul saat ini, Joko B Purnomo juga mencalonkan diri menjadi Bupati Bantul periode berikutnya. Ia berpasangan dengan Rony Wijaya Indra Gunawan.

Kedua petahana itu akan bersaing dengan bakal calon ketiga, yaitu Untoro Hariadi - Wahyudi Anggoro Hadi. (antara/jpnn)

Pemerintah Kabupaten Bantul akan menanggung perbaikan jalan-jalan desa. Sebelum itu, statusnya harus dinaikkan terlebih dahulu.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News