PKL, Sopir hingga ART Bakal dapat Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 21 Oktober 2024 – 11:30 WIB
PKL, Sopir hingga ART Bakal dapat Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan - JPNN.com Jogja
Jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan untuk sopir, PKL hingga ART. Foto: BPJS Ketenagakerjaan

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 2.252 pekerja rentan di Kota Yogyakarta bakal mendapatkan jaminan sosial.

Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta mengupayakan agar pekerjaan rentan mendapatkan jaminan sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini untuk memastikan mereka agar memiliki perlindungan bagi diri sendiri dan keluarganya.

Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Maryustion Tonang menjelaskan pekerja rentan yang dimaksud merupakan masyarakat yang bekerja di sektor informal atau masuk dalam kategori bukan penerima upah, seperti pedagang kaki lima, sopir hingga asisten rumah tangga.

“Prosesnya masih dalam tahap verifikasi dan validasi terhadap data dari hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), terdapat sejumlah 2.252 calon penerima manfaat," katanya. 

Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan institusi BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Indra Fitriawan mengatakan bahwa jaminan kecelakaan kerja dan kematian merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat.

“Setiap pekerjaan pasti memiliki risiko, termasuk bagi kelompok pekerja rentan bukan penerima upah. Sehingga kepesertaan BPJS ketenagakerjaan ini menjadi penting setidaknya pada jaminan kecelakaan kerja dan kematian," katanya. 

Menurut jaminan kematian dapat diklaim pihak keluarga atau ahli waris agar mendapatkan santuanan sebesar Rp 42 juta. (mcr25/jpnn)

Pekerja rentan seperti pedagang kaki lima hingga ART masuk kategori yang memperoleh jaminan sosial.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News