Sepekan Berjalan, Polisi Menilang Ribuan Pengendara di Bantul
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sepekan berjalan, Operasi Zebra Progo di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatatkan ribuan pelanggaran.
Polres Bantul menghimpun sebanyak 1.624 pelanggar lalu lintas.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan sebanyak 1.159 terekam sanksi ETLE dan 465 lainnya diberi sanksi teguran.
AKP Jeffry menegaskan bahwa oeprasi ini bukan sekadar menilang pengendara, tetapi memberikan edukasi kepada pengguna jalan.
"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk traffic light dan tempat keramaian lainnya. Tujuannya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas," katanya, Senin (21/10).
Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan. Pasalnya selama sepekan operasi sudah terjadi 38 kasus kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga:
Akibatnya dua orang meninggal dunia, 38 orang luka-luka dan kerugian materi mencapai Rp 66,4 juta.
Adapun operasi ini dijadwalkan berlangsung hingga 27 Oktober 2024 mendatang. (mcr25/jpnn)
Ribuan pengendara mendapatkan sanksi karena melanggar aturan lalu lintas di Kabupaten Bantul.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News